Jakarta – Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menanggapi keputusan Presiden Prabowo Subianto melantik filsuf Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Rocky resmi masuk jajaran Wantimpres setelah dilantik Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pelantikan tersebut menempatkan Rocky dalam lembaga yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Adi Prayitno kemudian menyoroti perubahan posisi Rocky yang selama ini dikenal sebagai salah satu pengkritik kekuasaan. Ia menyampaikan pandangannya melalui akun X pribadinya.
"Kekuasaan itu tak pernah bercerita. Tak perlu dimusuhi. Ia datang begitu saja," ucapnya dilansir dari X pribadinya
Menurut Adi, masuknya seseorang ke dalam kekuasaan dapat menguji sikap politiknya. Ia kemudian menyinggung istilah "iman politik" dalam komentarnya mengenai posisi baru Rocky.
"Tapi bisa ‘merusak iman politik’ semua orang. Dan tak perlu mengutip istilah-istilah filosofis jika hanya sekedar ingin ikut nikmati kekuasaan. Fenomena akhir zaman memang begitu," pungkasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Adi setelah Rocky resmi menjadi bagian dari Wantimpres Prabowo. Sebelumnya, Rocky tiba di Istana dengan mengenakan blazer biru dan kemeja putih.
Saat ditanya wartawan mengenai kedatangannya, Rocky sempat memberikan jawaban singkat.
”Ini gue lagi acara radical break,” kata Rocky kepada jurnalis.
Tak lama setelah itu, Rocky mengikuti prosesi pelantikan bersama jajaran Wantimpres lainnya. Prabowo memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara pelantikan.
Hak Keuangan Wantimpres
Selain sorotan terhadap komposisi Wantimpres, hak keuangan anggota lembaga tersebut juga diatur pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2026
Perpres tersebut ditetapkan pada 27 Maret 2026 dan mengatur hak keuangan serta fasilitas lainnya bagi Ketua dan Anggota Wantimpres. Aturan itu sekaligus menggantikan ketentuan sebelumnya mengenai hak keuangan Wantimpres.
Hak keuangan dan fasilitas tersebut berlaku sejak Ketua atau anggota Wantimpres dilantik dan mulai melaksanakan tugas. Pembayaran dan penghentiannya dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Susunan Wantimpres Prabowo
Dalam pelantikan Jumat (2/10/2026), Pratikno ditetapkan sebagai Ketua Wantimpres dan Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua. Rocky Gerung termasuk tokoh yang dilantik sebagai anggota.
Sejumlah tokoh lain yang masuk jajaran Wantimpres antara lain Shinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Bambang Soesatyo, Agum Gumelar, Budi Gunawan, Chairul Tanjung, Salim Segaf Aljufri, Said Aqil Siradj, Yahya Cholil Staquf, Philip Kuncoro Wijaya, Budi Tanuwibowo, Ida Bagus Purwalaksana, Soekarwo, Jusuf Hamka, Dato' Sri Tahir, Yusuf Wanandi, Margarito, Anwar Usman, Mohammad Hatta, Ignatius Jonan dan Muhammad Qodari.
Dengan pelantikan tersebut, Rocky Gerung kini secara resmi menjalankan tugas sebagai anggota Wantimpres di pemerintahan Prabowo. Sementara komentar Adi Prayitno mengenai "iman politik" menjadi salah satu respons terhadap masuknya Rocky ke dalam lingkar pemerintahan.(**)
0 Komentar