Jakarta - Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya berupa kerusakan kawasan hutan, tetapi juga penurunan kualitas udara yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat. Peneliti Pusat Riset Masyarakat dan Budaya (PR MB) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Marcellinus Mandira Budi Utomo, mengkaji dampak tersebut di Kalimantan melalui integrasi data satelit, pemodelan atmosfer, dan analisis kuantitatif.
Marcellinus menjelaskan, kajian tersebut berangkat dari perhatian terhadap dampak karhutla yang tidak selalu terlihat secara langsung. Asap dan partikulat halus yang dihasilkan kebakaran dapat menyebar ke wilayah lain sehingga dampaknya melampaui kawasan yang terbakar dan memengaruhi udara yang dihirup masyarakat.
Untuk memahami dampak tersebut, ia mengintegrasikan sejumlah sumber data, meliputi aktivitas kebakaran yang diamati melalui satelit, estimasi konsentrasi partikulat halus PM2,5, distribusi penduduk, serta data mortalitas dasar. Pendekatan ini digunakan untuk menganalisis keterkaitan antara aktivitas kebakaran, kualitas udara, dan potensi dampaknya terhadap penduduk di Kalimantan.
Marcellinus menegaskan, hasil kajian perlu dipahami sesuai dengan batasan metodologinya. Estimasi berbasis pemodelan tersebut tidak dimaksudkan untuk menggambarkan seluruh penderitaan masyarakat ataupun membuktikan bahwa setiap kematian disebabkan oleh karhutla.
Karena itu, hasil pemodelan tidak dapat disamakan dengan angka kematian aktual yang seluruhnya telah terverifikasi akibat kebakaran. Meski demikian, pendekatan tersebut dapat membantu mengidentifikasi dimensi dampak karhutla yang kerap luput dari perhatian.
“Informasi mengenai potensi dampak terhadap kesehatan masyarakat dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam memperkuat pemantauan kualitas udara, penyampaian peringatan dini, perlindungan kelompok rentan, dan kesiapan pelayanan kesehatan ketika kebakaran terjadi,” ujarnya dalam forum Sharing Session Karhutla di Indonesia: Urun Rembug Akademik untuk Memahami Masalah dan Strategi Mengatasinya, hasil kolaborasi PR MB BRIN dan Asosiasi Antropologi Indonesia (AAI), Rabu (28/10).
Perspektif tata kelola wilayah disampaikan Kasmita Widodo dari Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA). Ia membandingkan data titik panas (hotspot) dengan wilayah adat yang telah terdaftar untuk melihat persebaran titik panas dalam kaitannya dengan wilayah kelola masyarakat adat maupun wilayah yang memiliki izin pemanfaatan.
Namun, perbandingan data tersebut tidak serta-merta membuktikan hubungan sebab-akibat ataupun menentukan pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran. Kasmita menekankan pentingnya pengakuan wilayah adat dan integrasi data agar pengelolaan wilayah serta penanganan karhutla dapat dilakukan secara lebih tepat.
Sementara itu, Guru Besar Antropologi Ekologi Universitas Airlangga, Muhammad Adib, menyoroti pentingnya memahami pengelolaan sumber daya bersama (common-pool resources) dan tata kelola air di tingkat masyarakat. Menurutnya, pemantauan berskala luas perlu dilengkapi dengan pemahaman terhadap kondisi lokal dan partisipasi masyarakat.
Pengelolaan air di wilayah rawan kebakaran juga membutuhkan pembagian kewenangan yang jelas serta dukungan yang memadai. Dengan demikian, upaya pencegahan tidak hanya bertumpu pada pemantauan dari luar, tetapi juga mempertimbangkan kapasitas masyarakat dalam mengelola sumber daya di lingkungannya.
Dari perspektif kehutanan, Krystof Obidzinski dari European Forest Institute menilai karhutla menjadi tantangan bagi agenda kehutanan Indonesia, termasuk pencapaian target net sink karbon pada 2030 dan pengembangan multi-use forestry atau pemanfaatan hutan untuk beragam kepentingan.
Menurutnya, kebakaran tidak hanya mengancam ekosistem, tetapi juga berdampak pada produksi, ketenagakerjaan, perdagangan, kepercayaan pembeli, dan dukungan lembaga keuangan. Oleh karena itu, penanganan karhutla membutuhkan kesiapsiagaan berkelanjutan, pembagian tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan anggaran yang memadai untuk penc
[30/10, 06.49] Candra Tom: Menurutnya, kebakaran tidak hanya mengancam ekosistem, tetapi juga berdampak pada produksi, ketenagakerjaan, perdagangan, kepercayaan pembeli, dan dukungan lembaga keuangan. Oleh karena itu, penanganan karhutla membutuhkan kesiapsiagaan berkelanjutan, pembagian tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan anggaran yang memadai untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
Kepala PR MB BRIN, Aulia Hadi, saat membuka kegiatan Sharing Session, berharap pertukaran perspektif ini dapat menghasilkan kontribusi akademik untuk memahami persoalan karhutla dan merumuskan strategi penanganannya. Ia juga membuka peluang penyusunan policy brief sebagai bahan masukan bagi perumusan kebijakan.
Senada dengan itu, Ketua AAI, Bambang Hudayana, turut mengapresiasi inisiatif penyelenggaraan diskusi yang mempertemukan akademisi dan praktisi untuk membahas persoalan krusial di Indonesia. Menurutnya, persoalan lingkungan dalam konteks perubahan iklim perlu memperoleh perhatian lebih luas dalam kajian antropologi Indonesia.
Sebagai negara kepulauan, Indonesia menghadapi beragam persoalan lingkungan di berbagai wilayah. Namun, kajian antropologi dinilai masih cenderung berfokus pada persoalan di daratan. Bambang berharap forum diskusi dan kegiatan akademik serupa dapat memperluas perhatian terhadap isu lingkungan sekaligus memperkuat kontribusi intelektual dalam merespons persoalan yang belum terselesaikan.
Berbagai perspektif tersebut menempatkan karhutla sebagai persoalan multidimensi yang tidak dapat ditangani hanya melalui pendekatan teknis. Integrasi data ilmiah, pengakuan dan tata kelola wilayah, pengelolaan sumber daya bersama, serta kesiapsiagaan kebijakan diperlukan untuk memahami penyebab dan dampak kebakaran secara lebih menyeluruh. Hasil kajian lintas disiplin diharapkan dapat menjadi landasan bagi penyusunan strategi penanganan karhutla yang lebih tepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Humas BRIN.
0 Komentar