Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Perhatian ! Besok Pagi Mulai Pukul 07.00 Wita Uji Coba E - Tilang CCTV


Bagi Anda yang akan melintas di area Jl. Sultan Alauddin, Jl. A.P. Pettarani, Jl. Perintis Kemerdekaan sampai Daya dan sekitarnya, harap berhati-hati dan tertib mulai besok pagi.

Pemerintah Daerah bersama Satlantas Polrestabes Makassar akan melakukan Uji Coba E-Tilang CCTV mulai besok pagi pukul 07.00 WITA.

Daftar Titik  CCTV E-Tilang Yang Akan  Diuji Coba:

Berdasarkan info resmi yang diterima Redaksi, berikut daftar jalan yang akan menjadi titik uji coba:

1.  Jalan Raya Sultan Alauddin (Setiap lampu merah poros Alauddin)

2.  Jalan Tol Pettarani / Jl. A.P. Pettarani

3.  Lampu Merah Ujung Pettarani (Menuju Tol dan Perintis)

4.  Lampu Merah UNHAS dan BTP

5.  Lampu Merah Pertigaan Jl. Sulawesi

6.  Lampu Merah Jl. Sungai Saddang

Dan akan terus ditambah puluhan titik CCTV baru di tempat-tempat rawan pelanggaran lalu lintas, terutama di Traffic Light dan persimpangan padat.

Cara Kerja E-Tilang CCTV Canggih Ini:

- Sensor CCTV akan otomatis menge-ZOOM jika pengendara tidak menggunakan perlengkapan berkendara (tidak pakai helm, tidak pakai sabuk pengaman, main HP).

- CCTV mampu menangkap  gambar wajah pengendara dan Nopol (Plat Nomor) secara JELAS dan DETAIL, bahkan di malam hari.

- Pelanggaran akan direkam secara visual, kemudian surat tilang elektronik akan  dikirim langsung ke alamat rumah sesuai Nopol kendaraan.

- Khusus di lampu merah, JANGAN MELEBIHI STOP LINE!  Lebih baik ambil posisi di belakang Stop Line. Jika ban melebihi garis, otomatis ter-capture sebagai pelanggaran.

Kerja sama Lintas Instansi:

Pemasangan dan penegakan E-Tilang ini merupakan kerjasama serius antara:

- Pemda Kota Makassar

- Satlantas Polrestabes / Polres

- Kejaksaan Negeri Makassar

- Pengadilan Negeri Makassar

- Dinas Perhubungan (Dishub) dan instansi terkait lainnya.

HIMBAUAN

Mari bersama-sama tertib lalu lintas di jalan dengan Motto:  Keselamatan Sebagai Kebutuhan No. 1.

Lengkapi surat-surat (SIM, STNK), pakai helm SNI, patuhi rambu, dan jangan lupa berdoa sebelum berkendara.

Aplikasi dan sosialisasi di lapangan akan segera dipublikasikan secara resmi oleh pihak kepolisian.

Sebarkan info penting ini ke keluarga, teman, dan grup WhatsApp Anda agar tidak kaget kena tilang elektronik besok pagi!

Sumber: Info Lantas Makassar

Posting Komentar

0 Komentar