Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Ketika Mahasiswa Menyerukan Reformasi Jilid II


“Arah negara tidak dibawa menuju Indonesia Emas, melainkan menuju Indonesia Bangkrut—bangkrut secara demokrasi, bangkrut secara ekonomi, dan bangkrut secara moral.”
— Seruan mahasiswa dalam aksi “Menuju Indonesia Bangkrut”.

Ilustrasi

Makassar - Kalimat itu bukan sekadar slogan demonstrasi. Ia merupakan pernyataan politik sekaligus peringatan moral dari generasi muda kepada para pemegang kekuasaan. Ketika mahasiswa menyebut Indonesia sedang menuju “kebangkrutan”, yang mereka maksud bukan semata-mata kas negara yang kosong atau defisit anggaran yang membengkak. 

Yang mereka soroti adalah kebangkrutan yang jauh lebih berbahaya: merosotnya kualitas demokrasi, melemahnya supremasi hukum, dan hilangnya arah penyelenggaraan negara.

Gerakan mahasiswa bertajuk “Menuju Indonesia Bangkrut” tidak lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh secara organik sebagai respons atas akumulasi kekecewaan terhadap kondisi bangsa. Di tengah tekanan ekonomi, menurunnya daya beli masyarakat, meningkatnya beban fiskal, dan semakin sempitnya ruang kritik, mahasiswa melihat adanya gejala bahwa negara sedang dikelola tanpa visi kenegaraan yang kokoh. 

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang baru memasuki masa kepemimpinannya, justru menghadapi kritik bahwa ia meneruskan pola konsolidasi kekuasaan yang dinilai telah menggerus kualitas demokrasi sejak periode sebelumnya.

Yang membuat gerakan ini penting adalah substansinya. Mahasiswa tidak hanya mengkritik persoalan ekonomi, tetapi juga mempertanyakan fondasi demokrasi Indonesia. Mereka melihat semakin kaburnya batas antara kepentingan negara dan kepentingan politik penguasa. 

Mekanisme checks and balances dianggap melemah, oposisi politik semakin mengecil, sementara lembaga-lembaga negara dipersepsikan kehilangan independensi yang semestinya menjadi pilar negara hukum.

Demokrasi sejatinya bukan hanya soal pemilu yang berlangsung lima tahun sekali. Demokrasi adalah jaminan bahwa rakyat dapat mengawasi pemerintah, menyampaikan kritik tanpa intimidasi, dan memperoleh kepastian bahwa hukum ditegakkan secara adil kepada siapa pun. 

Ketika kritik dipandang sebagai ancaman, ketika suara yang berbeda dicurigai sebagai musuh negara, dan ketika kekuasaan semakin terkonsentrasi pada segelintir elite, maka demokrasi kehilangan ruhnya.

Di bidang ekonomi, kegelisahan mahasiswa juga tidak lahir tanpa alasan. Mereka menyaksikan melemahnya daya beli masyarakat, meningkatnya tekanan terhadap nilai tukar rupiah, terbatasnya lapangan kerja berkualitas bagi generasi muda, serta ketidakpastian arah kebijakan ekonomi nasional.

 Di sisi lain, berbagai program strategis pemerintah membutuhkan pembiayaan yang sangat besar, sementara transparansi dan akuntabilitasnya terus dipertanyakan publik. Kekhawatiran bahwa beban tersebut pada akhirnya akan diwariskan kepada generasi mendatang menjadi salah satu sumber keresahan mahasiswa.

Karena itulah mereka mulai menyerukan Reformasi Jilid dua. Seruan ini bukanlah ajakan untuk mengganti pemerintahan melalui cara-cara inkonstitusional. Yang mereka tuntut adalah pembaruan menyeluruh terhadap praktik penyelenggaraan negara: 

Mengembalikan supremasi hukum, memperkuat independensi lembaga negara, menghentikan politik transaksional, membuka ruang kritik yang sehat, dan memastikan bahwa kebijakan publik benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.

Pemerintah tentu dapat saja menganggap aksi mahasiswa sebagai dinamika demokrasi biasa. Namun sejarah Indonesia menunjukkan bahwa setiap kali mahasiswa turun ke jalan secara serentak, mereka sesungguhnya sedang menyampaikan sesuatu yang gagal dibaca oleh elite politik. 

Tahun 1966 dan 1998 menjadi pengingat bahwa gerakan mahasiswa selalu lahir ketika saluran-saluran demokrasi dianggap tidak lagi efektif menyuarakan aspirasi rakyat.

Karena itu, respons paling bijaksana bukanlah mencurigai atau mendiskreditkan gerakan tersebut. Pemerintah justru perlu menjadikannya sebagai cermin untuk melakukan evaluasi. Kritik yang disampaikan mahasiswa mungkin terdengar keras, tetapi demokrasi memang dibangun di atas keberanian mendengar suara yang tidak menyenangkan.

Indonesia tentu belum bangkrut. Namun sejarah, banyak bangsa mengajarkan bahwa kebangkrutan sebuah negara tidak selalu dimulai dari runtuhnya ekonomi. Ia sering kali diawali oleh kemunduran institusi, melemahnya hukum, matinya kritik, dan hilangnya kepercayaan rakyat terhadap pemerintahnya.

Seruan “Menuju Indonesia Bangkrut” pada akhirnya harus dibaca sebagai peringatan, bukan sebagai ramalan. Ia adalah alarm agar bangsa ini tidak terlambat melakukan koreksi. Sebab negara yang kuat bukanlah negara yang mampu membungkam kritik, melainkan negara yang memiliki keberanian untuk mendengarkan kritik, mengakui kekeliruan, dan memperbaiki arah sebelum semuanya benar-benar terlambat.
By.Ali Syarief

Posting Komentar

0 Komentar