Makassar - Pengadaan tanah untuk pembangunan Jembatan Kembar Barombong masuk kategori skala kecil karena lahan yang dibutuhkan tidak sampai lima hektar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin telah dua kali meninjau lokasi Jembatan Kembar Barombong menargetkan pembebasan lahan bisa rampung pada Juni 2026.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Susilawati mengatakan untuk target pembebasan area yang dibutuhkan seluas kurang dari tiga hektar.
"Kami dari Dinas Pertanahan pengadaan lahan kurang lebih tiga hektar di lewati jembatan kalau kita dari arah Makassar di sisi kanan, itu lahan milik PT GMTD" ungkap Sri
Ditambahkan, harapan suksesnya pembangunan ini di butuhkan peran serta masyarakat.
"Jadi memang suksesnya pembangunan ini dibutuhkan kolaborasi, sinergitas dan koordinasi semua pihak,"kata Sri pasca kegiatan sosialisasi pengadaan tanah di Hotel Golden Tulip, Kamis, 23 April 2026.
Dikatakan pihaknya sudah melakukan rapat dengan PT GMTD yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, Zulkifli Nanda.
"Mudah-mudahan ada solusi dari GMTD setelah rapat kami kemarin,"ucap Sri.
Di sisi lain, Sri memastikan payung hukum pengadaan lahan ini sudah jelas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta dipastikan sebelum pembangunan dimulai studi kelayakan sudah dijalankan.
"Jadi bagaimana pembangunan wilayah itu di lihat dari dampak lingkungan, dampak sosial, dampak ke masyarakat dan studi lain yang diperlukan,"jelasnya.
Sri meminta dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat untuk menyukseskan proyek ini, mengingat saat ini kondisi di Jembatan Barombong selalu macet baik di pagi maupun sore hari.
Selain itu, ia juga meminta agar masyarakat bisa memberikan kepercayaan penuh kepada Dinas Pertanahan Kota Makassar dan tim yang terlibat dalam pembangunan jembatan ini.
"Tingkat kekhawatiran pengadaan tanah sangat tinggi karena pelaksanaan pengadaan tanah bukan cuma di Makassar yang tinggi kekhawatirannya tapi di seluruh Indonesia karena berkaitan dengan uang negara,"harapnya.
Selain itu, dukungan RT RW juga sangat dibutuhkan dalam meminimalisir munculnya oknum-oknum yang ingin mempromosikan warga terdampak pengadaan lahan tersebut.
"Peran RT/ RW sangat penting dalam meredam orang-orang yang tidak berkepentingan untuk menjaga ini, karena biasanya ada oknum tertentu yang masuk ke masyarakat untuk provokasi sehingga ini tidak berjalan maksimal,"pungkasnya.
Adapun dari hasil kajian tim di lapangan terdapat tiga objek lahan yang terdampak atau yang akan di dibebaskan.
Dalam waktu dekat Dinas Pertanahan Kota Makassar akan memanggil warga yang terdampak untuk diedukasi dan menyosialisasikan tentang pengadaan tanah ini.
Dari tiga lahan warga yang akan dibebaskan, hanya satu yang bersertifikat sisanya belum memiliki sertifikat alas hak yang jelas.(**)
Redaksi
0 Komentar