Jakarta - Kejaksaan Agung menahan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto. Namun Kejagung belum menjelaskan apa perkara yang menjerat Hery.
Hery tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda, tangannya diborgol lalu digiring keluar dari gedung Jampidsus Kejagung Jakarta Selatan, Kamis 16/4/2026
Hery langsung dibawa ke mobil tahanan. Dia hanya diam saat dibawa ke mobil tahanan.
Kapuspenkum Kejagung Anang Suprianta saat ditanya soal apakah benar Hery Susanto ditahan.
"Sebentar lagi, mohon tunggu," ujarnya
Anang menyatakan informasi detail segera disampaikan lewat keterangan pers.
Diketahui Hery Susanto resmi menjabat Ketua Ombudsman periode 2026-2031 pada Jumat (10/4). Dia sebelumnya juga menjabat sebagai anggota Ombudsman.
matacelebes
0 Komentar