Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Pemerintah Kota Makassar Memangkas Dana Kelurahan Tahun Anggaran 2026.


         Muh.Dahyal,S.sos M.si

Matacelebes - Pemerintah Kota Makassar pada tahun anggaran 2025 mengalokasikan Dana Kelurahan (Dakel) sebesar Rp.76,5 Miliar yang tersebar di 153 Kelurahan dengan perincian Rp.500 juta tiap Kelurahan, yang tidak terserap maksimal.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar Muh.Dahyal,S.sos. Msi menyampaikan, hanya sekitar 30 persen dakel terserap hingga tutup tahun, sementara lebih dari Rp53 miliar tidak terpakai.
jadi anggaran yang benar-benar terserap hanya sekitar Rp 22,95 miliar.

Dana kelurahan  tak pernah terserap maksimal padahal  anggaran sudah tersedia, rendahnya serapan dakel bukan persoalan baru, kendala yang ditemui juga masih sama, terkait Sumber Daya Manusia. 

"Sampai dengan tahun kemarin tidak terserap karena ada kendala-kendala, termasuk kendala SDM di kelurahan,” kata Dahyal saat ditemui 

Ia menjelaskan, pengelolaan keuangan di tingkat kelurahan idealnya membutuhkan minimal empat orang ASN, namun banyak kelurahan tidak memenuhi syarat tersebut.

“Pengelola keuangan di kelurahan itu, minimal empat orang ASN dan hal Itu tidak terpenuhi, Akhirnya serapan anggaran kurang,” ujarnya.

Kondisi itu menjadi salah satu alasan Pemkot Makassar menurunkan pagu indikatif Dana Kelurahan yang pada tahun anggaran 2027, alokasi Dakel direncanakan turun dari Rp500 juta menjadi Rp300 juta per kelurahan.

Terdiri dari Rp150 juta untuk sarana prasarana, Rp100 juta untuk pengolahan sampah, serta Rp50 juta untuk penanganan tuberkolosis dan pemberdayaan masyarakat.

"Jadi percuma juga dikasih Rp500 juta kalau tidak bisa terserap, banyak sekali lagi sisa uang, padahal banyak program prioritas lain yang butuh dana,” ungkapnya

Mekanismenya diatur dalam Permendagri Nomor 130 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. 

Kebijakan ini mewajibkan Pemda mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk Kelurahan, dengan fokus pada sarana fisik dan pemberdayaan masyarakat.(**)

Redaksi

Posting Komentar

0 Komentar