Makassar,matacelebes - Karena maraknya pemberitaan di media online terkait praktik tambang ilegal. Pimpinan Polri telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk tidak ragu menindak tegas pelaku tambang ilegal.
Polda Sulsel berharap agar masyarakat  turut membantu untuk melaporkan setiap kegiatan tambang ilegal yang mereka temui
Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk memberantas aktivitas penambangan ilegal di wilayah Sulsel
Selain merusak lingkungan, aktivitas ini juga merugikan negara dari segi pendapatan pajak dan royalti.
Penindakan ini didasari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengatur secara jelas larangan dan sanksi bagi pelaku tambang ilegal.
Bila terbukti, Polda Sulsel tidak akan segan menindak tegas pelaku tambang ilegal sebagai upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.(**)
Redaksi

 
 
 
 
 
 
0 Komentar