Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Basis ekonomi biru dan Tekhnologi hijau dalam mengembangkan Tambang ramah lingkungan.





Makassar,matacelebes - Mohammad Ramdhan"Danny"Pomanto menyoroti masalah Tata Kelola Hutan dan lahan di Sulawesi selatan, Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh atas Izin Usaha Pertambangan yang kian meresahkan terutama dampak lingkungan dan keberlanjutan ekosistem.

Hal ini Danny Ungkapkan dalam acara debat putaran kedua pemilihan Gubernur Sulawesi selatan yang di gelar di Hotel Claro Makassar, minggu 10 nopember 2024.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, terdapat 261 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Sulawesi Selatan, angka yang lebih tinggi dibandingkan Sulawesi Tenggara yang memiliki 229 IUP.

Menurut Danny  Pomanto tingginya jumlah izin ini menimbulkan ancaman serius bagi iklim, biodiversitas, limbah, dan pencemaran serta polusi.

“Walaupun izin ada di pusat, kami akan meminta evaluasi terhadap pihak-pihak yang tidak patuh pada aturan lingkungan,” tegasnya.

Danny juga mengingatkan risiko pembukaan lahan di hulu yang berdampak pada bencana di hilir, seperti yang terjadi di Luwu.

Menurutnya, perlindungan kawasan hulu harus menjadi prioritas, karena degradasi di hulu akan mengancam lahan pertanian dan ekosistem di wilayah hilir.

“Kalau hulu tidak dilindungi, maka daerah hilir akan habis, pertanian bisa hancur. Sudah saatnya kita sepakat dengan pusat agar hulu dilindungi,” ungkap Danny penuh semangat.

Dalam strategi perlindungannya, Danny mengusulkan pendekatan berbasis ekonomi biru dan teknologi hijau untuk mengembangkan tambang yang lebih ramah lingkungan.

Ia menekankan perlunya koordinasi erat antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam upaya menjaga kawasan hulu serta sungai sebagai sumber air bersih bagi masyarakat.

Selain soal lingkungan, Danny mengkritisi kebijakan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang selama ini dinilai kurang melibatkan masyarakat, terutama masyarakat adat seperti di Rongkong, Rampi, dan Seko.

“Masyarakat adat perlu dilibatkan dalam penyusunan RDTR, karena jika tidak, dampak yang muncul bisa seperti banjir permanen di Luwu,” kata Danny, menyoroti pentingnya suara masyarakat  dalam perencanaan pembangunan. (*)


Redaksi.

Posting Komentar

0 Komentar