Makassar,matacelebes - Wali Kota Makassar Moh.Ramdhan Pomanto mencopot Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar Ikhsan NS. Pencopotan ini di lakukan setelah adanya indikasi pungutan liar (pungli) pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Anjungan Pantai Losari.
Danny mengaku indikasi pungli baru saja di ketahuinya,sewaktu pembersihan area Festival F8, para pedagang itu mengaku bahwa mereka membayar sewa pada Satpol PP. Sejumlah personil Satpol PP kini sedang menjalani pemeriksaan dan sanksi menanti bagi yang terbukti terlibat.
"Kita butuh Pimpinan Satpol yang lebih tegas bukan yang bikin masalah, selain itu kerja Satpol belakangan ini tidak optimal,termasuk hilangnya ornamen pedang di tugu MNEK" kata Danny pada wartawan di kantor Balaikota Makassar, selasa 23/07/2024
Kini Danny menunjuk Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Hasanuddin sebagai Plt Kasatpol PP menggantikan Ikhsan, sementara Ikhsan tetap menjabat pada jabatan definitifnya sebagai sekretaris Satpol PP Makassar.
Dan sejumlah personel Satpol PP kini sedang menjalani proses pemeriksaan.
"Diproses sekarang, belum tahu berapa orang. Pasti diberhentikan yang terbukti, Satpol banyak Laskar Pelangi. Bukannya penegakan aturan justru bikin masalah," jelasnya.
Terpisah, Ikhsan tak mengetahui kalau dirinya di copot sebagai Kasatpol PP, dia mengatakan bahwa dirinya sekarang ini berada di jakarta mengikuti Diklat.
Penulis : Andi Irwan VF
Editor. : Candra Tompo
0 Komentar